Edy Suriatman Yulianto

Jakarta, helloborneo.com – Masyarakat diminta waspadai modus penipuan lelang online atau daring (dalam jaringan) melalui media media sosial seperti instagram, facebook maupun melalui pesan singkat melalui whatsapp.
“Masyarakat kami minta hati-hati jika mendapat informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah terkait maraknya modus penipuan lelang online,” ujar Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani ketika dihubungi helloborneo.com di Jakarta, Jumat.
Pegadaian lanjut ia, sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.
“Modusnya bermacam-macam, selain mengatasnamakan perusahaan Pegadaian, foto pribadi saya disalahgunakan dan nomor WA saya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan,” ungkap Basuki Tri Andayani.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah,” tambahnya.
Basuki Tri Andayani mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar.
Ia menjelaskan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah, yakni tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, dan korban hanya diberikan iming-iming palsu maupun barang barang rekondisi atau barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil kejahatan.
Semuanya merugikan korban, mulai kerugian keuangan bahkan bisa berakibat hukum karena dinilai melakukan tindak pidana penadahan.
Agar masyarakat terhindar dari penipuan kata Basuki Tri Andayani, pastikan informasinya benar dan masuk akal, cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya.
Kemudian lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kepada sumber informasi yang sebenarnya, dalam hal ini instansi yang dicatut namanya.
“Dalam situasi yang sulit saat ini, banyak orang mencari cara untuk bertahan hidup dan menghalalkan segala cara, jadi harus berhati-hati dan waspada jangan mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah harus dicek dan ricek informasinya,” jelas Basuki Tri Andayani. (bp/tan)

















