Polisi Berau Bongkar Sindikat Curamor Antar Provinsi

Nita rahayu

Berau, helloborneo.com- Kepolisian Resor atau Polres Berau berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor antarprovinsi yang kerap beraksi di daerah itu dengan mengamankan 15 unit kendaraan roda empat dan roda dua.

“Kami berhasil menangkap pelaku AC (36 tahun) dan TF sebagai penadah kendaraan hasil curian pada Minggu (1/8),” ujar Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono ketika ditemui helloborneo.com di Berau, Kamis.

Ac berhasil ditangkap di Jalan Mangga III Kecamatan Tanjung Redeb, dan setelah dilakukan pengembangan jelas Kapolres, ternyata sindikat curanmor antarprovinsi karena juga melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan pengembangan kasus curanmor ini berhasil diamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor dan empat unit mobil, semantara dua pelaku berinisial MN dan ID masih buron.

Pelaku AC beraksi di empat TKP (tempat kejadian perkara) di Kecamatan Tanjung Redeb dan Teluk Bayur, sedangkan MN dan ID beraksi di Kabupaten Bulungan.

“Kami catat nomor mesin dan nomor rangka kendaraan bermotor barang bukti, jadi apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa menghubungi kami. Selanjutnya kami cocokan dengan data kepemilikan,” ucap Anggoro Wicaksono.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP yang berbunyi barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. 

Polres Berau juga berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor, dengan meringkus pelaku berinisial IW (22 tahun)

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang berhasil dibawa kabur dengan modus menyewa, lalu menggadaikan sepeda motor tersebut.

“Ini merupakan kejadian yang berulang dari yang bersangkutan, di mana dari hasil penyelidikan diamankan sebuah sepeda motor dan masih dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Anggoro Wicaksono. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.