Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Menutupi hilangnya dan kekurangan waktu belajar murid, sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang daerahnya berstatus zona hijau penyebaran virus corona diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kurang maksimalnya waktu pembelajaran berpotensi terjadi di masa mewabahnya virus corona saat ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Oahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.
“Kami ingin menutupi kekurangan dan hilangnya waktu belajar peserta didik, dengan izinkan sekolah yang daerahnya berstatus zona hijau penyebaran virus corona boleh belajar tatap muka terbatas,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten menurut dia, tidak mau murid naik kelas atau lulus sekolah tetapi dengan nilai rendah, sehingga pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan di zona hijau sesuai edaran kepala daerah.
Kebijakan pembelajaran langsung boleh dilakukan di zona hijau lanjut Alimuddin, bertujuan untuk menghilangkan kekurangan waktu belajar peserta didik.
Namun kepala sekolah dalam menerapkan pembelajaran secara langsung atau tatap muka terbatas, wajib bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas COVID-19.
Menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas jelas Alimuddin, instansinya bekerja sama dengan Satgas COVID-19 kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa setempat.
“Camat, lurah, kepala desa, Babinkamtibmas dan Babinsa bersama-sama melihat kondisi daerah, layak atau tidak dilakukan belajar tatap muka terbatas di sekolah masinh-masing,” ucapnya.
Melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tegas Alimuddin, tentu harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar tidak terjadi kelompok penularan virus corona.
Pembelajaran tatap muka terbatas boleh dilaksanakan lanjut ia, jika wilayah kecamatan, kelurahan dan desa kondisinya berstatus zona hijau penyebaran COVID-19.
Zona hijau artinya sebuah wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus (infeksi) virus corona, dengan risiko penularan COVID-19 kecil. (adv/bp/hb)