Paripurna DPRD Berau, PAD Pasar Sanggam Adji Dilayas jadi Atensi

Foto Istimewa.

Berau, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, menggelar rapat paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap persetujuan penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah, dan perubahan keempat atas Perda Nomor 2 Tahun 2011, tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Senin (23/8/2021).

Ketujuh fraksi pun menyatakan setuju, atas penetapan Raperda tersebut. Namun fraksi-fraksi menyoroti pemerintah kabupaten Berau, dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pasar Sanggam Adji Dilayas Kabupaten Berau.

“Harusnya Pemda bisa mengatur langkah agar PAD dari pasar Sanggam bisa maksimal,” ungkap perwakilan fraksi Golkar, saat menyampaikan pendapatnya.

Selama ini diketahui pemerintah kabupaten Berau menganggarkan sekitar Rp7 miliar, untuk operasional pasar Sanggam Adji Dilayas. Namun,  PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp2 miliar saja.

Pemda pun diminta segera menggenjot PAD dari sektor tersebut, agar penyerapannya bisa maksimal. Selain pasar Sanggam Adji Dilayas, pajak sarang burung walet juga diminta untuk dijadikan atensi, sebab bidang usaha tersebut telah menjamur di kalangan masyarakat Berau sejak beberapa tahun terakhir, namun sangat minim dalam kontribusi ke PAD.

Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan secepatnya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dan segera membahas apa yang menjadi kendala, sehingga dianggap tidak maksimal dalam menyumbang PAD.

“Ini menjadi PR kita sebagai pemerintah daerah, secepatnya akan dikoordinasikan dengan OPD, agar mengetahui akar masalahnya. Setelah itu kita pasti akan memaksimalkan semua sektor yang berpotensi untuk menjadi sumber PAD kita, karena banyak sekali yang bisa kita gali sebenarnya, terutama SDA kita ya”, tutupnya. (nr/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.