Kondisi Keuangan Daerah Kabupaten Penajam Tidak Stabil Akibat COVID-19

Ari B

Foto Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir.

Penajam, helloborneo.com – Kondisi keuangan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak stabil akibat pandemi COVID-19, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah setempat Muhajir.

“Kondisi keuangan daerah tidak stabil di tengah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat karena mewabahnya virus corona,” ujar Muhajir ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.

Kondisi keuangan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak stabil tersebut berimbas kepada sejumlah program dan kegiatan harus ditunda.

Salah satunya jelas Muhajir, berdampak pada pembayaran insentif atau TPP (tambahan penghasilan pegawai) ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Pase Utara.

Pembayaran TPP bagi ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) tersebut menurut dia, disesuaikan atau tergantung kondisi kas pemerintah kabupaten.

“Insentif PNS terhitung Juni, Juli dan Agustus 2021 sampai saat ini masih tertunda pembayarannya,” ungkapnya.

“TPP ASN baru dibayarkan sampai Mei 2021, insentif PNS akan dibayarkan secara bertahap,” tambah Muhajir.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berusaha untuk memenuhi pembayaran insentif bagi PNS tersebut, namun kondisi keuangan tidak mencukupi.

Kondisi keuangan pemerintah kabupaten saat ini sedang defisit kata Muhajir, jadi pembayaran TPP dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah.

“Kalau ada insentif tidak terbayarkan pada tahun ini (2021), akan dijadikan kewajiban tahun berikutnya atau dibayarkan pada 2022,” ucapnya.(bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.