Eksekutif Dan Legislatif Kalimantan Utara Sepakat APBD Perubahan 2021 Rp2,6 Triliun

Foto Istimewa.

Tanjung Selor, helloborneo.com – Eksekutif (pemerintah) dan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) Provinsi Kalimantan Utara sepakat KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2021 lebih kurang Rp2,6 triliun.

“Kesepakatan APBD Perubahan 2021 melalui Rapat Paripurna ke-36 DPRD tahun 2021,” ujar Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang ketika ditemui helloborneo.com di Tanjung Selor, Rabu.

Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (28/9) tersebut, tentang Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 serta penyampaian pengantar Rancangan Nota Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Setelah kesepakatan tersebut tahap selanjutnya menurut Zainal A Paliwang, adalah penerbitan surat edaran kepala daerah perihal penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan DPA SKPD.

Kemudian penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD, yang bakal disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk memperoleh persetujuan bersama.

Penyusunan perubahan APBD sendiri memperhatikan 7 prioritas pembangunan nasional tahun 2021. Yang pertama adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Selanjutnya, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Kemudian membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas politik, serta hukum pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.

Pemprov Kaltara juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 jelas Gubernur, meliputi penanganan kesehatan dan yang berkaitan dengan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi utamanya dalam menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaring pengaman sosial.

“Penanganan COVID-19 juga harus kita fokuskan. Khususnya pemulihan ekonomi di Kaltara agar dunia usaha yang ada di provinsi termuda ini tetap berjalan membangkitkan pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Gubernur didampingi Wagub Yansen TP. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.