David Purba
Balikpapan, helloborneo.com – Tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan Utara, Kota Balikpapan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan KM 17 bekas lokalisasi di Kelurahan Karang Joang.
“Peritiwa penganiayaan terjadi ada Minggu (22/9),” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang ketika dtemui helloborneo.com di Balikpapan, Selasa.
Setelah melakukan penganiayaan kedua pelaku berinisial ZA dan SA melarikan diri ke Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan, hingga akhirnya polisi yang mendapati lokasi kedua pelaku langsung mengamankan keduanya di wilayah Parepare.
Aksi penganiayaan tersebut jelas Danang, dilatarbelakangi rasa cemburu korban terhadap kedua pelaku, dan ketiganya juga telah di bawah pengaruh alkohol.
“Intinya disitu ada kegiatan minum-minum, kemudian terjadi cekcok antara korban dan teman wanitanya. Karena korban ini cekcok, pelaku yang melihat cemburu dan melakukan pemukulan dengan menggunakan botol,” ucapnya.
“Akibat pemukulan itu korban mengalami luka di pelipis kanan. Lukanya dipelipis Sembilan jahitan,” Tambah Danang.
Setelah melakukan pemukulan, kedua pelaku pun melarikan diri. Menghilangkan jejak, keduanya melarikan diri ke Sulawesi Selatan.
Setelah berhasil mendapati keberadaan pelaku, polisi melakukan pengejaran bekerja sama dengan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan atau KP3 Kota Parepare.
“Setelah diketahui kedua tersangka berangkat menggunakan kapal laut, kami kerja sama dengan KP3 Parepare. Kami terjunkan personil dan melakukan penangkapan di wilayah Parepare,” kata Danang.
Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (bp/hb)