MF Annur

Samarinda, helloborneo.com – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalimantan Timur tidak sepakat sistem pemerintahan IKN (ibu kota negara) Indonesia yang baru dijalankan atau diselenggarakan oleh Badan Otorita.
“Yang paling disoroti terkait isu tatanan penyelenggaraan pemerintah yang akan mengalami perubahan, sistem pemerintahan akan dijalankan Badan Otorita yang ditunjuk langsung Presiden” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim HM Jauhar Effendi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jauhar Effendi pada seminar desiminasi KKN Unmul 2021 yang diadakan secara daring, Kamis.
Proses pemindahan ibu kota negara mulai memasuki tahap serius, pasalnya pada Rabu 29 September 2021, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan surat presiden (Surpres) dan draft RUU IKN kepada DPR RI.
Dengan penunjukkan langsung Kepala Badan Otorita tersebut maka proses pilkada (pemilihan kepala daerah akan ditiadakan menurut Jauhar Effendi, dengan menggunakan sistem tersebut akan mengurangi partisipasi masyarakat pada pemerintahan karena seluruh jabatan dan proses pemerintahan sepenuhnya dipegang Presiden.
“Soalnya kalau Badan Otorita, Kaltim tidak bisa banyak memberikan kontribusi terkait kemajuan ibu kota negara,” ungkapnya.
Sistem Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota atau DKI yang saat ini digunakan di Jakarta merupakan yang paling cocok diterapkan, sebab masyarakat masih bisa terlibat aktif dalam pemerintahan.
Penyelenggaraan pemilihan kepala daeran dan pemilihan legislatif kata Jauhar Effendi, tetap melibatkan partisipasi masyarakat.
“Sistem yang digunakan Jakarta saat ini yakni DKI lebih cocok karena masyarakat masih bisa berpartisipasi aktif,” jelasnya ketika ditemui helloborneo.com.
Kendati demikian dalam tahapan persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia yang tengah berjalan, Jauhar Effendi sepakat dengan pembentukan Badan Otorita.
Namun pada saat proses pemindahan ibu kota negara rampung, ia berharap sistem pemerintahan dapat berbentuk daerah khusus ibukota. (bp/hb)