Calon Haji Kabupaten Berau Harus Menunggu 31 Tahun Diberangatkan

Nita Rahayu

Para jemaah umrah di luar Masjidil Haram menjelang Ramadan Makkah, Arab Saudi, 13 April 2021. (Ist)
Para jemaah umrah di luar Masjidil Haram menjelang Ramadan Makkah, Arab Saudi, 13 April 2021. (Ist)

Berau, helloborneo.com – Calon haji Kabupaten Berau yang akan berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadahnya diperkirakan harus menunggu hingga 31 tahun ke depan, kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) setempat, Sulaiman.

Hingga kini sebanyak 4.619 calon jamaah haji dari Kabupaten Berau ujar Sulaiman saat dihubungi helloborneo.com, Minggu, yang sedang dalam proses menunggu keberangkatan ke tanah suci.

Dalam satu tahun biasanya jamaah haji yang berangkat sebanyak 149 orang jelasnya, dengan jumlah calon jamaah haji mencapai 4.619 orang tersebut, Kabupaten Berau memiliki lama antrean 31 tahun.

“Jumlah daftar tunggu calon haji itu bisa terus bertambah, jika mendaftar tahun ini (2021) 32 tahun lagi baru berangkat,”ucapnya.

Daftar tunggu calon haji tersebut sejak tahun 2011. Terlebih, dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, yang hingga kini masih menutup akses menuju ke sana membuat daftar tunggu semakin lama.

“Sejak adanya pandemi, Pemerintahan Arab Saudi masih menutup akses untuk haji. Untuk umroh sudah bisa tetapi untuk kuotanya masih terbatas dan kapanpun bisa berangkat,” kata Sulaiman.

Namun, saat ini kendala haji masih belum ada kepastian akan dibuka, ia mengaku masih menunggu instruksi dari Kementrian Agama, kapan akan dibuka kembali.

“Penutupan akses untuj haji tidak hanya untuk Kabupaten Berau, tapi seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dengan adanya pandemi tentu memperpanjang lama tunggu berangkat haji bagi para jamaah di Kabupaten Berau dan Sulaiman belum mendapatkan informasi terbaru, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, apakah ada peningkatan untuk pendaftar.

Arab Saudi memang memperketat penerimaan jamaah haji untuk tahun ini (2021) dengan jamaah yang akan diterima yakni jamaah yang telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dari vaksin yang telah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca. “Di Kabupaten Berau, belum seluruhnya masyarakat divaksin,” ungkap Sulaiman. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.