Nita Rahayu

Penajam, helloborneo.com – Masyarakat Kabupaten Berau diminta melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya korsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran.
“Sebaiknya warga melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah masing-masing setiap 10 tahun,” ujar Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Redeb, Kabupetan Berau, Moch Dedy Iswantoyib ketika dihubungi helloborneo.com di Berau, Minggu.
Tanggung jawab dari PLN hanya sebatas dari kabel tiang listrik sampai ke kabel KWH meter milik pelanggan jelasnya, sedangkan untuk semrawut pemakaian di dalam rumah sudah lepas dari tanggungan PLN.
Demikian Dedy Iswantoyib menanggapi, musibah kebakara yang kerap terjadi di Kabupaten Berau, diduga akibat korsleting listrik.
“Baiknya setiap sepuluh tahun sekali itu dilakukan pengecean oleh Lembaga Instalatir Teknik (LIT) yang terdaftar,” tegasnya.
Masyarakat bisa untuk menghubungi instalatir yang ada di Kabupaten Berau, namun harus yang sudah terdaftar di Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).
Masyarakat yang ingin membangun rumah ataupun sedang membangun rumah saat ini diimbau, harus memperhatikan material yang dipasang oleh pihak instalatir, jangan sampai tidak sesuai dengan kebutuhan, karena nantinya dapat berakibat fatal saat sudah digunakan.
“Jadi kebutuhannya lebih besar dari kabel yang terpasang di dalam rumah ataupun menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ucap Dedy Iswantoyib.
Namun menurut dia, lembaga isntalatir juga berada di luar tanggung jawab PLN, sehingga masyarakat bisa langsung menghubungi pihak Instalatir tersebut. PT PLN juga memiliki kerja sama dengan LIT demi menjamin keamanan pelanggan.
“Jika memang pelanggan perlu untuk meminta data lembaga LIT kepada PLN pasti akan kami berikan agar masyarakat tidak terjebak kemungkinan orang yang mengaku sebagai LIT,” jelasnya.
Untuk kabel yang berada di tiang pihaknya selalu mengecek secara berkelanjutan lanjut Dedy Iswantoyib, dengan jangka waktu satu bulan sekali melakukan pengukuran di gardu yang ada di Kabupaten Berau.
Jadi jika kondisi gardu sudah overload dan kondisi kabel yang terpasang sudah tidak sesuai lagi, kabel tersebut akan di-upgerad untuk meminimalisir gangguan yang terjadi ataupun yang diakibatkan oleh domainnya PLN.
“Sebulan sekali kami mengupdate kondisi gardu yang ada di jaringan PLN,” kata Dedy Iswantoyib. (bp/tan)