N Rahayu
Berau, helloborneo.com – Rencana pemekaran kecamatan Teluk Bayur terus mencuat. Ketua Komisi I DPRD kabupaten Berau, Feri Kombong menyatakan dukungannya, terhadap rencana penambahan kecamatan, apabila usulan ini nantinya akan berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukanlah suatu hal mudah dan tentunya membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Namun, pada dasarnya apabila memudahkan masyarakat maka tidak ada alasan untuk tidak mendukung rencana tersebut.
“Kalau dari persyaratan sudah selesai semua, kami dari Komisi I setuju. Kenapa tidak dimekarkan. Saya kira ini bagus,” ungkap Feri Kombong, Sabtu (13/11/2021)
Politikus Partai Gerindra mengingatkan, sebelum pemekaran jangan mengganggu mekanisme di kecamatan induk.
Karena jika 4 kampung dari kecamatan Teluk Bayur berpisah dan menjadi kecamatan baru, maka kecamatan Teluk bayur, hanya menyisakan Kelurahan Rinding saja. Menurutnya, hal ini tak boleh luput dari perhatian.
Namun, jika tidak menjadi masalah, maka prosesnya bisa dilanjutkan. Tetapi jika berdampak, maka harus ada inisiatif lain yang harus diambil pemangku kebijakan.
“Misalnya, Pemkab yang memilih atau menetapkan kampung mana yang masuk kecamatan baru. Itu harus dilihat dari segi geografis wilayah, semua itu dapat berjalan tanpa mempengaruhi mekanisme lainnya,” tambahnya.
Dirinya menilai, Labanan memang sudah sangat layak menjadi kecamatan baru di kabupaten Berau. Apalagi jika melihat kampung-kampung yang siap bergabung dengan Labanan jika usulan itu terealisasi.
Bahkan, dampaknya kepada masyarakat sangat besar. Terutama terkait kemudahan pelayanan dalam hal pengurusan dokumen kependudukan di kantor kecamatan. Seperti diketahui Kendala selama ini, jarak antara Labanan menuju kantor kecamatan di Teluk Bayur cukup jauh.
“Begitu juga dengan kampung-kampung di Kecamatan Segah, yang dekat dengan Labanan. Itu juga akan sangat terbantu karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di sana,” imbuhnya
Berau sendiri terakhir melakukan pemekaran kecamatan, sudah cukup lama. Kecamatan yang dimekarkan yakni, beberapa kecamatan di wilayah pesisir selatan Berau. Jika Labanan dimekarkan maka kecamatan di Kabupaten Berau menjadi 14 kecamatan. (tan)