Joko Sugiarto

Banjarmasin, helloborneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin telah mengeluarkan aturan baru, terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas masa pandemi covid-19.
Dalam surat edarannya nomor 420/5957-P.SMP/Dipendik/2021, Disdik Kota Banjarmasin mempersilahkan sekolah untuk menambah jumlah jam tatap muka, maksimal 14,5/15 jam perminggu.
“Untuk SD ada penambahan durasi PTM, dari yang sebelumnya maksimal tiga jam saja menjadi empat jam. Sedangkan SMP yang awalnya maksimal empat jam menjadi lima jam,” kata Kadisdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Selasa (16/11/2021).
Kebijakan tersebut, ujar Totok berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PTM yang sudah berlangsung. Yang mana hasilnya menunjukkan tidak adanya ditemukan kasus baru, ataupun cluster covid-19 sekolah selama pelaksanaan PTM tersebut.
“Dari hasil evaluasi tersebut, sehingga kami memandang perlu melakukan optimalisasi PTM, melalui penambahan durasi belajar,” ujarnya.
Totok menjelaskan bahwa penambahan durasi PTM disertai dengan sejumlah ketentuan, di antaranya, siswa masuk sekolah setiap hari dengan shift A dan shift B, dengan demikian setiap siswa dapat mengikuti PTM setiap hari rata-rata 2 jam/hari. Pembelajaran olahraga diizinkan dengan menghindari olahraga kontak langsung, dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kantin Sekolah dibolehkan buka tiap hari maksimal 50 persen dari kapasitas. Sekolah tetap wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan melibatkan Satgas covid-19 masing-masing sekolah.
“Bila terjadi kasus covid 19, sekolah yang bersangkutan ditutup sementara tiga hari, untuk melaksankan streaching dan strelisasi,” jelasnya.
Totok juga mengungkapkan, seiring berjalannya waktu PTM tidak menutup kemungkinan bisa dilaksanakan secara utuh di sekolah.
“Kalau sudah PPKM level 1 bisa saja PTM full di sekolah, sesuai dengan arahan Pak Wali juga,” tutupnya. (tan)