David Purba

Balikpapan, helloborneo.com – Terbongkarnya praktik tambang ilegal di wilayah Kota Balikpapan menjadi perhatian Wali Kota setampat Rahmad Mas’ud karena selama ini daerah itu menjadj satu-satunya daerah yang menolak adanya praktik penambangan batu bara.
“Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan. Soalnya tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud ketika ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Selasa.
Wali Kota juga meminta agar oknum yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Kota Beriman (sebutan Kota Balikpapan) tersebut bisa ditindak.
Dengan tegas Rahmad Mas’ud tetap akan menolak kehadiran tambang batu bara di Kota Balikpapan.
“Kita sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kita jaga,” tegasnya.
Ia juga akan meminta SKPD terkait untuk memonitoring kawasan perbatasan yang dirasa rawan akan adanya praktik praktik tambang ilegal, seperti perbatasan Balikpapan-Kukar.
“Iya nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun helloborneo.com, petugas gabungan menemukan praktik tambang ilegal tersebut di kawasan kilometer 25 RT45 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Dari lokasi itu, petugas mendapati duan unit excavator yang masih beroperasi melakukan pengerukan batu bara dan lima pekerja tambang.
Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan mendapat informasi soal adanya dugaan tambang ilegal dari warga. Dia memastikan keberadaan tambang tersebut tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Balikpapan.
“Soal wilayah itu juga sudah dipastikan masuk wilayah Balikpapan,” kata dia. (bp/tan)