TB Sihombing
Paser, helloborneo.com – Sebanyak 228 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Paser, dirotasi dan mendapat promosi, oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, Rabu (17/11/2021), di Gedung Awa Mangkuruku, Jalan Jendral Sudirman, yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Hal itu tertuang pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor: 821.2/170/Bid.II.1/BKPSDM tertanggal 16 November 2021, yang merupakan lanjutan dari 2 agenda mutasi sebelumnya yang terlaksana pada 3 September 2021 dan 8 Oktober 2021 lalu.
“Saya harap saudara-saudari yang dilantik membuat perubahan besar untuk menjalankan roda Pemerintahan yang mendapat penilaian masyarakat. Selain itu saudara juga dianggap mampu dengan posisi sekarang,” ucap Fahmi dalam sambutannya.
Fahmi menegaskan, dalam mengemban tugas, pejabat harus mengikuti norma-norma dan aturan yang telah ditetapkan, termasuk membangun kondusifitas pada masing-masing lingkungan kerja. Ia menjanjikan promosi bagi pejabat dengan kinerja yang diharapkan.
“Jangan lupa membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan rekan kerja ataupun dengan atasan. Kami juga akan melakukan promosi, ketika para pejabat menunjukan kinerja sesuai dengan yang diharapkan,” kata Fahmi.
Sementara itu, ditengah pandemi Covid-19, orang nomor satu di Kabupaten Paser ini juga mengingatkan, agar setiap pegawai di lingkungan Pemkab Paser wajib vaksinasi guna meningkatkan cakupan vaksinasi di Kabupaten Paser.
Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya, serta Kepala Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Paser. (tan)