Investasi Di Kabupaten Penajam Meningkat Setelah Sepaku Ditetapkan IKN

Bagus Purwa

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Penajam, helloborneo.com – Penetapan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku sebagai lokasi IKN (Ibu Kota Negara) Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, membuat investasi di daerah itu meningkat.

“Investor atau pemilik modal mulai berdatangan setelah Sepaku ditetapkan lokasi IKN pada 2019,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.

Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi ibu kota negara yang baru mempengaruhi nilai investasi, pengusaha yang berinvestasi di Benuo Taka (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara) berasal dari dalam dan luar daerah.

Dalam dua tahun terakhir banyak pemilik modal yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara ungkap dia, namun jumlahnya tentatif karena ada yang perizinannya di pemerintah pusat dan daerah hanya mengawasi.

Investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dua tahun terakhir mencapai lebih kurang Rp300 miliar mencakup sektor perkebunan, batu bara, jasa pelabuhan, hingga pengembang perumahan.

Penetapan wilayah Sepaku menjadi lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menurut Alimuddin, menyedot perhatian para pengusaha (insvestor/pemilik modal) untuk berinvestasi atau menanamkan modal usaha di wilayah Penajam Paser Utara.

“Investasi di sektor jasa pelabuhan juga mulai masuk Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru termasuk sebagai jalur penyuplai material,” ucapnya.

Masuknya investasi ke Kabupaten Penajam Paser Utara secara otomatis bakal berdampak pada peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak maupun retribusi.

Selain pendapatan dari dana bagi hasil atau DBH Migas jelas dia, pemerintah kabupaten akan mendapatkan keuntungan dari sektor pajak seperti IMB (izin mendirikan bangunan), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi.

Namun target nilai investasi yang masuk ke wilayah Penajam Paser Utara pada 2021 lebih kurang Rp360 miliar lanjut ia, sampai saat ini baru terealisasi atau mencapai angka sekitar Rp225 miliar.

“Belum tercapainya target investasi disebabkan masih banyak perusahaan yang terdampak akibat kondisi pandemi COVID-19, dan tidak hanya ada yang masuk tapi juga ada perusahaan yang berhenti beroperasi,” kata Alimuddin. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses