Yor MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan kebakaran di Jalan Arjuna, Kawasan Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, melibatkan Tim Forensik Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri).
Polresta Balikpapan memeriksa sembilan saksi yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian yang pertama kali mengetahui dan melihat munculnya kobaran api.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincencius Thirdy Hadmiarso saat ditemui helloborneo.com di Baikpapan, Kamis menyatakan, proses penyelidikan untuk menentukan sumber api.
Meski telah mendapat keterangan awal, namun enggan terburu-buru menyimpulkan lokasi titik api pertama kali.
“Ada sembilan saksi yang kami periksa. Sementara proses penyelidikan masih berjalan, kita tunggu hasilnya,” kata Kapolres.
Proses penyelidikan dipastikan melibatkan Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri. Perlibatan tim forensik ini sebagai saksi ahli dalam menentukan sumber api dalam peristiwa kebakaran.
Tim forensik bersama Satreskrim Polresta Balikpapan akan melakukan olah tempat kejadian kebakaran. Polisi juga telah memasang garis polisi di titik lokasi yang diduga awal munculnya kobaran api.
“Hari ini bersurat ke tim Labfor cabang Surabaya. Jika tidak ada halangan, besok atau Sabtu, mereka menuju lokasi kebakaran,” ujarnya.
Data terbaru, ada 80 rumah ludes terbakar akibat peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran juga mengakibatkan empat rumah rusak berat dan 13 rumah mengalami rusak ringan.
Kebakaran hebat yang terjadi Rabu (15/12) siang itu mengakibatkan tiga ratusan warga di RT 44, 45, dan 47, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat kehilangan tempat tinggal. (bp/hb)