Yor MS

Balikpapan, helloborneo.com – Kepolisian Sektor atau Polsek Balikpapan Barat, Kota Balikpapan siap membubarkan pesta miras (minuman keras) pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022 di daerah itu.
“Potensi munculnya kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak, pada saat malam pergantian tahun jadi atensi kami,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto ketika ditemui helloborneo.com di Balikpapan, Rabu.
Polsek bersama unsur TNI serta kecamatan akan memaksimalkan patroli wilayah lanjut dia, memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran kegiatan masyarakat pada momen malam Tahun Baru 2022, untuk mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19.
“Jadi kami akan melakukan pengamanan satu atap (terpadu). Para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Trantib itu wajib melakukan patroli di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Adanya penutupan sejumlah tempat keramaian, di antaranya kawasan Lapangan Merdeka dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan mall, maka keramaian masyarakat berpotensi terjadi di lingkungan permukiman, menjadi perhatian utama patroli wilayah oleh kepolisian beserta unsur terkait lainnya.
Polsek Balikpapan Barat maupun petugas gabungan akan memberi peringatan setiap ditemukan adanya kerumunan masyarakat, apalagi terhadap kerumunan warga yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami patroli di tempat keramaian masyarakat saja. Nanti apabila di situ ada masyarakat gerombol-gerombol, tidak mengenakan masker, petugas wajib menegur,” tegasnya.
Adapun kerawanan yang biasa terjadi pada malam tahun baru, menurut Totok, pesta miras serta gangguan kamtibmas lainnya dan tidak segan untuk melakukan pembubaran.
“Sasarannya mungkin ada yang minum-minum (miras), kemudian yang bergerombol-gerombol itu nanti kami bubarkan,” ucapnya.
Melakukan pengamanan satu atap (terpadu) untuk wilayah kelurahan masing-masing, jadi para babinsa, babin kamtibmas, trantib Satpol PP kecamatan itu wajib melakukan patroli di wilayah.
Apabila ada masyarakat bergerombol dan tidak mengenakan masker, petugas wajib menegur. Kalau kerumunan sekiranya berjumlah banyak akan menghubungi camat atau kapolsek dan akan dilakukan patroli wilayah.
Karena Lapangan Merdeka ditutup, mall dibuka sampai pukul 22.00 Wita, maka dilakukan patrol kita di tempat keramaian masyarakat di wilayah Balikpapan Barat, sasarannya yang minum-minum dan bergerombol akan bubarkan. (bp/hb)
















