Warga Balikpapan Minta Tinjau Ulang Nilai Appraisal Pembangunan RSUD

David Purba

Oki Martin Alfiansyah Selaku Kuasa Hukum Warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu.

Balikpapan, helloborneo.com – Warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan yang lahannya terkena proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD di Kampung Baru, meminta pemerintah kota setempat meninjau ulang penentuan nilai ganti rugi lahan (appraisal).

Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Balikpapan, Rabu, warga Kampung Baru keberatan dengan nilai ganti rugi lahan yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Warga yang tinggal di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan meninjau ulang nilai appraisal yang sudah diajukan karena dinilai terlalu kecil.

Kuasa Hukum Warga RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Oki Martin Alfiansyah menyebut, warga sebenarnya sangat mendukung upaya pembangunan RSUD di Kecamatan Balikpapan Barat tersebut.

Namun lanjut kuasa hukum tujuh KK (kepala keluarga) pemilik lahan di kawasan tersebut, keberatan atas kompensasi atau ganti rugi lahan yang akan di bangun RSUD, warga menilai tak sesuai.

“Kami coba minta kepada panitia atau pemerintah kota untuk meninjau kembali nilai appraisal yang diberikan kepada masyarakat terdampak pembangunan karena nilainya sangat kecil sekali,” ujarnya.

Nilai ganti rugi lahan yang telah ditentukan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap tanah dan bangunan milik warga sekitar Rp79 juta hingga Rp 147 juta, sementara menurut warga setempat nilai bangunan atau rumah semestinya ditafsir lebih besar.

“Untuk bangunan rumah saja nilainya sudah di atas sekitar Rp80 juta, dan nilainya sangat tidak wajar. Kalau seandainya ada ganti rugi dengan nilai seperti itu, tujuh warga yang tinggal di sana juga punya alas hak,” ungkapnya.

Oki Martin Alfiansyah menyebut warga sekitar punya legalitas yang kuat terhadap kepemilikan tanah dan siap membuktikannya melalui jalur hukum bila diperlukan.

“Tapi dengan tujuan pemerintah kota membangun RSUD, kami berharap kepala daerah bisa memandang secara arif terhadap ganti rugi lahan,” ucapnya.

Adapun jumlah KK di RT 16 Kelurahan Baru Ulu yang terdampak pembangunan RSUD tersebut mencapai sekitar 20 KK, keinginan warga tidak terlalu ribet hanya menginginkan nilai appraisal yang diterima wajar atau pantas ketika harus pindah bisa dipergunakan untuk membeli beli rumah lagi.

Kehidupan warga di sana cukup memprihatinkan dengan kondisi ekonomi sulit menurut dia, sehingga selama 70 tahun belakangan tidak bisa mengurus sertifikat tanah, dan sampai sekarang legalitas kepemilikan tanahnya masih berupa segel.

Informasinya nilai anggaran pembangunan RSUD cukup besar, jadi sebaiknya anggaran pembebasan lahan warga juga mencukupi, kami minta penjelasan kepada panitia sampai kepada Wali Kota terkait anggaran yang dikucurkan dalam proses ganti lahan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan warga, namun dialog berjalan alot, di antara 7 KK disuruh pindah dengan nilai yang sudah ditetapkan dan sangat keberatan, serta warga merasa diteror.

Bentuk teror itu yakni, adanya oknum-oknum yang sudah memasang semacam alat-alat konstruksi di lahan tanpa pemberitahuan kepada warga, setidaknya ada surat pemberitahuan kalau misalnya ada pemagaran atau apa. Ini yang mulai terlihat di lapangan, sudah tidak elok,” jelasnya.

Warga juga belum mendapat penjelasan lebih jauh terkait nilai appraisal tanah dan bangunan rumahnya masing-masing. Kendati nilainya bervariasi, namun tetap saja nilainya dianggap tidak sesuai.

“Kalau keberatan warga tidak dikabulkan, kami akan melakukan langkah hukum. Legalitasnya kami ada,” tegasnya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah meminta agar masyarakat berpartisipasi dalam rencana pembangunan RSUD di kawasan yang telah ditentukan. Khususnya masyarakat yang menempati lahan RSUD karena merupakan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan tidak menutup mata menyangkut persoalan legalitas dan kepemilikan tanah, serta telah menyiapkan dan menilai tanah milik warga sekitar yang terdampak pembangunan RSUD tersebut.

Rahmad Mas’ud menyatakan, memprioritaskan agar pembangunan RSUD bisa berjalan lancar karena pemerintah kota sudah berkomitmen agar program kesehatan untuk seluruh warga sampai ke pelosok dapat terealisasi, dan anggarannya sudah disiapkan melalui pembiayaan tahun jamak (multiyear). (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses