Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Anwar alias tokek (29) kembali masuk jeruji besi untuk kali ketiga.
Pemuda yang bermukim di jalan A.W Syahranie, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara tersebut lagi-lagi terjerat perkara pencurian sepeda motor. Selasa, 2 Januari 2022 lalu, Tokek digiring ke Mapolsek Balikpapan Utara usai kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menjelaskan, kronologis aksi pencurian sepeda motor bermula ketika tersangka melintas di sekitar lokasi kejadian. Kebetulan, satu sepeda Yamaha Soul milik warga sedang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel.
Mengetahui itu, muncul niat jahat Anwar untuk menggasak sepeda motor. Begitu situasi dianggap aman, Anwar langsung melancarkan aksi dan membawa kabur sepeda motor.
Namun tak lama, aksi tersebut diketahui oleh beberapa warga sekitar yang kemudian mengejarnya. Anwar yang sempat panik sambil mengendarai motor curiannya, malah menabrak seorang ibu rumah tangga warga sekitar.
“Terus Dia diamankan warga dan kemudian petugas datang ke lokasi kejadian untuk membawanya ke Mapolsek,” kisah Danang.
Sosok Anwar memang tidak asing lagi bagi Polisi. Sebelumnya penjahat kambuhan ini juga terlibat kasus yang sama.
“Tersangka beberapa kali melakukan tindak kriminal. Dua di antaranya berujung di jeruji besi. Kasus sebelumnya kami juga yang menangani,” jelas Kapolsek, Kamis (6/1).
Untuk kasus kali ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara menjerat Anwar dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Atas jeratan pasal tersebut, Anwar terancam hukuman pidana kurungan penjara selama lima tahun. (yor)