David P
Balikpapan, helloborneo.com – Upaya pencurian batu bara berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri di area IUP milik PT Mahakam Sumber Jaya, tepatnya di Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini dibuktikan dengan temuan batu bara sebanyak 12.300 metric ton senilai Rp 25 Milliar di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menyatakan, batu bara tersebut disinyalir digali dari area IUP PT MSJ oleh orang tak bertanggung jawab.
Setelah mendapat laporan, pihaknya bersama Bareskrim Mabes Polri pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Jadi batu bara ini memang belum sempat dijual, tapi sudah ditumpuk di sepuluh titik,” kata Indra didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Jum’at (14/1).
Kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pemilik IUP guna pemanfaatan batu bara yang gagal dicuri itu.
Selain mengamankan batu bara, kepolisian juga mengamankan enam unit eksavator dan satu unit dump truck di lokasi kejadian.
“Dari kegiatan operasi ini kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan penambangan,” ujar Indra.
Kabid Humas Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kepada pihak yang merasa memiliki enam unit ekskavator dan satu unit dump truck tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri. (yor)