David P
Balikpapan, helloborneo.com – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan menyiapkan gugatan citizen lawsuit sebagai respon atas terulangnya tragedi di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Jumat (21/1) lalu.
Gugatan tersebut rencananya dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami akan gugat Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan melalui skema gugatan warga negara atau citizen lawsuit,” kata Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah kepada helloborneo.com.
Tragedi di kawasan tersebut menurut PBH Peradi, terjadi akibat kelalaian Pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak. Pemerintah dianggap acuh terhadap petaka yang kerap terulang di Muara Rapak.
“Kami menilai jalanan di sana–Muara Rapak, tidak representatif lagi. Sebab kejadian seperti ini selalu terulang. Tapi di satu sisi, tak ada perhatian lebih dari pemerintah,” jelasnya.
Dalam gugatan, PBH Peradi Balikpapan menuntut Pemerintah mengganti seluruh kerugian material yang diderita para korban.
Selain itu pemerintah juga diminta segera menyusun langkah konkret dan serius agar kejadian serupa tak terulang. PBH Peradi saat ini juga tengah menggalang dukungan dari komunitas pengguna jalan, mulai dari ojek, komunitas pejalan kaki, hingga komunitas gowes dalam upaya tersebut.
“Kami targetkan Kamis depan gugatan ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Balikpapan,” pungkasnya. (yor)
Ahhh…. numpang tenar doangg