Temukan Fakta Baru Laka Muara Rapak, Kepolisian Akan Panggil Dishub

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com– Kepolisian berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terkait dengan pendalaman kasus Lakalantas maut yang melibatkan truk dan belasan kendaraan hingga menewaskan empat orang.

Dishub akan diminta keterangan dalam posisinya sebagai saksi. Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan beberapa temuan dari hasil penyidikan.

“Dinas Perhubungan yang mengeluarkan KIR-nya dari Jambi, sedangkan yang mengeluarkan plat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari Balikpapan. Ya akan kami panggil sebagai saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutedjo, Jumat (28/1) Siang.

Surat-surat kendaraan menurut Yusuf masih valid. Begitu juga dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Meski masa berlaku KIR truk masih aktif, tapi penyidik mendapati ketidaksesuaian dimensi kendaraan.

“Uji KIR masih aktif, cuma terkait dengan ada perubahan dimensi nah kok bisa KIR keluar. Jika ada perubahan dimensi, artinya sudah melakukan pemalsuan juga berarti KIR-nya,” jelas Yusuf.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada agen tunggal pemegang merek truk nahas. Di mana hal tersebut untuk dimintai keterangan standar dimensi kendaraan.

“Kami sudah mengirim surat panggilan kepada saksi agen tunggal truk tersebut fungsinya yaitu untuk kami bisa mengambil keterangan apakah memang betul dimensi yang ada sekarang sesuai dengan keluaran pabrik itu yang ingin kami pastikan,” imbuhnya.

Ketika mendapatkan keterangan dari pemegang agen tunggal truk lanjut Yusuf maka Polisi dapat menetukan proses selanjutnya.

“Kalau memang kami sudah mendapat keterangan tersebut, maka kami bisa mengambil kesimpulan mengambil keterangan untuk bisa melanjutkan tahap berikutnya. Tinggal tunggu kehadirannya karena keterangan saksi adanya dari Surabaya atau Jakarta karena merek tersebut tidak ada di Kaltim,” ungkapnya.

Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) maut di Traffic Light (TL) Muara Rapak Balikpapan Utara terjadi pada Jumat (21/1) pagi sekira pukul 06.19 wita. Sedikitnya 4 pengendara bermotor meninggal dunia, belasan orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Tabrakan bermula ketika truk kontainer yang memuat kapur penjernih air bernomor Polisi KT 8534 AJ melintas dari arah KM 13 Karang Joang Balikpapan Utara menuju Kampung Baru Balikpapan Barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, Sopir truk kontainer Muhammad Ali berusaha menginjak pedal rem, tapi tidak berfungsi.

Truk kemudian tak terkendali hingga menabrak seluruh kendaraan di depannya yang di saat bersamaan sedang berhenti karena lampu isyarat berwarna merah. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses