ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berjanji bakal segera membayarkan dua bulan gaji tenaga honorer, kendati tunggakan gaji tenaga harian lepas (THL) itu tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2022.
Informasi yang diperoeh helloborneo.com di Penajam, Senin, pembayaran gaji tenaga honorer tersebut sedang didiskusikan bersama Penjabat Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pelaksanaan tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan pembayaran tunggakan gaji THL akan dicarikan solusinya bersama instansi terkait.
“Persoalan gaji THL tidak masuk di dalam alokasi APBD 2022, kami akan cari solusi. Kami akan rapatkan semua dengan Penjabat Sekda dan BKPSDM untuk mencari solusi itu,” ujarnya.
Upaya menyelesaikan persoalan gaji tenaga honorer tersebut berdasarkan tekanan dari Pelaksanaan tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, atas dasar tersebut Muhajir berjanji setelah solusi disepakati maka akan segera dibayarkan.
“Pada prinsipnya Plt Bupati Penajam Paser Utara meminta agar segera diselesaikan tapi Insya Allah solusi itu ada. Artinya kami rapat dulu hasilnya, mudah-mudahan ada solusi terbaik dan segera dibayarkan,” tegasnya.
Alokasi anggaran gaji THL berada di BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara jelas dia, sehingga perlu penentuan pola untuk segera melakukan pembayaran gaji tenaga honorer yang tidak dialokasikan tersebut.
“Alokasi anggaran itu berada di BKPSDM sekarang kami diskusikan pola pembayaran seperti apa, yang harus kami diskusikan jadi secara literasi harus melakukan diskusi,” ucapnya.
Kebutuhan gaji tenaga honorer di Kabuaten Penajam Paser Utara sekitar Rp12 miliar per bulan, dan nasib gaji THL untuk Januari 2022 masih belum mendapatkan kejelasan karena perpanjangan kontrak kerja honorer belum diserahkan. (bp)

















