Masuk ke Perairan Paser, Kapal MV Ocean Treasure Muat Empat Kru Positif Omicron dan Delta

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Tiga kru kapal MV Ocean Treasure berkewarganegaraan Tiongkok terkonfirmasi omicron, sementara satu kru lainnya positif Covid-19 varian Delta.

Temuan Kasus baru ini merupakan hasil pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan saat kapal berawak 22 kru itu memasuki peraian Kabupaten Paser. Sampai dengan Kamis (3/2), MV Ocean Treasure turun jangkar di Adang Bay dalam status karantina.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, M Zainul Mukhorobin kepada media ini menjelaskan, hasil pemeriksaan para kru tersebut diketahui setelah pihaknya menerima uji sampel whole genome sequence (WGS) di Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.

“WGS-nya hari ini keluar hasilnya. Ada yang omicron dan delta. Waktu itu 12 orang sample dikirim ke Litbang, hari ini keluar,” terang Zainul, Kamis (3/2) Siang.

Lebih lanjut dijelaskan, Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hongkong itu tiba di perairan Adang Bay Kabupaten Paser dengan maksud memuat batubara. Dia menegaskan, seluruh kru kapal saat ini dilakukan karantina.

“Kru kapal dikarantina di Teluk Adang Bay dan dalam pengawasan dokter karantina,” tegasnya.

Atas temuan ini, KKP Kelas II Balikpapan  memperketat protokol kesehatan di jalur keluar masuk wilayah perairan. Setiap kapal dari luar negeri, wajib menunjukan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.

“Tetap protokol kekarantinaan harus ketat. Kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan. Kapal juga wajib mengibarkan bendera kuning sebagai status dalam karantina. Diperiksa dulu di atas kapal, di atas laut. Ada apa tidak status vaksinasi, kemudian kalau belum, ada PCR secara cepat diperiksa antigen,” urainya.

Bendera kuning yang berkibar di atas kapal yang berstatus karantina juga sebagai penanda peringatan bagi kapal lainnya.

“Kalau ada yang positif status kapal karantina yang positif dikonfirmasi PCR selanjutnya WGS. Jadi, prinsip pengetatan kapal tidak diizinkan untuk turun kalau belum klir. Kalau pun klir misal PCR negatif semua karena masih masa karantina, boleh loading muatan, tapi kru tidak diizinkan turun,” sambungnya.

Seluruh aktifitas kapal wajib dalam pengawasan dokter karantina, serta tidak ada kontak antara kru kapal dengan masyarakat.

“Kalau ada aktifitas naik turun kapal harus di bawah pengawasan dokter karantina. Misalnya ada pandu kapal dari Pelindo, kemudian ada surveyor atau agen Pelayaran yang harus on boat, kan menjembatani antara pemilik kapal dengan otoritas di darat kalau naik kapal. Jadi memotong interaksi dengan kru kapal asing dengan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, KKP Kelas II Balikpapan juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Namun demikian, seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif berdasar hasil PCR pada 29 Januari lalu.

Kapal Sagar Moti juga sudah menyelesaikan masa karatina dan mendapatkan izin berlayar. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses