Perkara Korupsi Administrator PT Pegadaian Tak Senggol Dana Nasabah

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menanggapi perihal penahanan Staf administrasinya, Dimas Sulaiman oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan pada Kamis (3/2) kemarin. Sebelumnya Dimas ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi dengan modus transaksi fiktif di PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan tahun anggaran 2019-2021 hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp3,2 Miliar.

Manajer Humas dan Protokol Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Fariz Fauzan membenarkan penetapan oknum pegawai tersebut. Dia memastikan, PT Pegadaian mendukung proses penegakan hukum.

“PT Pegadaian mendukung penegakan hukum kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku dan tidak menoleransi karyawan yang melakukan tindak pidana,” jelasnya, Jumat (4/2) Siang.

Ia mengungkap, perkara yang menyandung Dimas mulanya terkuak saat manajemen menemukan kejanggalan atas penggunaan anggaran.

“Terjadi pembengkakan anggaran. Dari situ kami melakukan pemeriksaan internal dan setelah diketahui maka diserahkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya.

Dengan adanya proses hukum, Dimas secara otomatis nonjob.

“Setelah ada putusan pengadilan, maka DS akan diberhentikan. Kami tidak akan main-main terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” lanjutnya lagi.

Fariz menegaskan, hingga saat ini perusahaan konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance. Yakni prinsip untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

Lebih dari itu, tindakan tersangka tidak menggunakan dana nasabah seperti yang jamak diisukan. Apalagi sampai merugikan nasabah.

“Dalam kasus yang dilakukan tersangka, terjadi penyelewengan anggaran, manipulasi anggaran di Pegadaian Kanwil IV Balikpapan,” lugasnya.

Namun untuk mencegah kejadian serupa, manajemen melakukan evaluasi dan perbaikan sistem prosedur operasional.

Dalam kesempatan itu, Fariz mewakili manajemen PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja Kanwil IV Balikpapan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

“Jadi kepada para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya kami harap tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini bukti komitmen manajemen mendukung program pemerintah dalam menegakkan hukum dan menindak pelaku korupsi,” tuturnya menenangkan. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.