Tekanan Darah Irawansyah Naik Usai Jadi Tersangka, Polda Kaltim Tangguhkan Penahanan

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menangguhkan penahanan Asisten Setkab Kutim, Irawansyah.

Sebelumnya penyidik Subdit Tipikor menetapkan Irawansyah sebagai tersangka kasus dugaan mark up proyek pengadaan dan instalasi genset 350 KVA serta panel sinkron di Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur. Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 Miliar itu terjadi pada tahun anggaran 2019, saat dirinya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono membenarkan penanguhan terhadap tersangka Irawansyah dengan alasan masalah kesehatan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu, Irawansyah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Hingga Senin, 7 Februari 2022 kondisi kesehatan tersangka dinyatakan menurun drastis.

“Mengalami pembengkakan di bagian jantung. Tekanan darahnya (tersangka,red) cukup tinggi, disarankan oleh dokter untuk tidak dilakukan penahanan,” jelas Indra kepada helloborneo.com.

Hingga di tahap ini, penyidik sebenarnya tengah berupaya mengklarifikasi dugaan aliran dana mark up kepada Irawansyah. Dengan begitu akan menjawab pertanyaan apakah perbuatan yang dilakukannya bertujuan memperkaya diri.

“Ini yang sedang kita klarifikasi dalam proses penyidikan. Dari pengakuan-pengakuannya (saksi, red) sih bahwa uang ini mengalir ke pejabat ini (Irawansyah, red),” ujarnya.

Melihat kondisi kesehatan serta mempertimbangkan sisi kemanusiaan, penahanan terhadap Irawansyah sementara waktu ditangguhkan. Namun demikian, Indra menjamin proses hukum perkara ini terus berlanjut.

“Tetap kita lanjutkan, dipercepat agar perkara ini segera kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya. (yor)

BERITA TERKAIT:

Mantan Sekda kutim Jadi Tersangka Korupsi Genset Rp2,3 Miliar




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses