Kejaksaan Negeri Penajam Tangani Ratusan Perkara Pidana Umum

ES Yulianto

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Kabupaten Penajam Paser Utara, Irawan (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, mencatat sepanjang 2020-2021 menangani sebanyak 358 perkara pidana umum hasil pelimpahan dari kepolisian setempat.

Perkara pidana yang ditangani tersebut pada 2020 sebanyak 136 kasus dan pada 2021 meningkat sebanyak 222 perkara yang didominasi narkoba, pencurian dan perlindungan anak.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Penajam Paser Utara, Irawan saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan, kasus narkoba, pencurian dan perlindungan anak mendominasi selama tiga tahun terakhir apalagi kasus narkoba terus terjadi secara berulang.

“Kasus narkoba mendominasi di tiga tahun terakhir di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena kabupaten ini adalah daerah trans lintas barang dari Malaysia ke Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kondisi Kabupaten Penajam Paser Utara yang banyak perkebunan membuat sebagian para pekerja memanfaatkan barang haram tersebut sebagai doping untuk bekerja.

“Kenapa narkoba bisa banyak kemungkinan karena banyak perusahaan perkebunan dan rata rata yang terkena ini adalah pegawai pemerintahan kemudian pekerja sawit,” ucapnya.

Kasus perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara diduga juga disebabkan para tersangka di area perkebunan sawit. Korbannya tidak tanggung-tanggung mulai dari anak kandung hingga keluarga terdekat.

“Kecamatan yang di area perkebunan sawit rawan, kadang pencabulan itu terjadi anak kandung, anak tiri dan keluarga dekat,” kata Irawan. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses