Rekontruksi Pembunuhan di KM 10, Tersangka Peragakan 30 Adegan

David Purba

Rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Soekarno Hatta KM 10 Balikpapan Utara. (Ist)
Rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Soekarno Hatta KM 10 Balikpapan Utara. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Kepolisian Sektor Balikpapan Utara menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Yohanes Senda di Gang Wanayasa, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara, yang terjadi 15 Mei 2022 lalu.

Wakapolsek Balikpapan Utara, AKP Subari menerangkan sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka Yohanes.

Dari 30 adegan itu, ada 20 adegan kunci saat tersangka melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut terhadap MR.

“Ada 20 adegan kunci, dimana tersangka menganiaya tiga korban. Satu korban bahkan meninggal dunia,” terang Subari, Senin (6/6) Siang.

Sementara berkaitan dengan motif penganiayaan, Subari menyebut tersangka sakit hati dengan perintah korban MR terhadap dirinya saat kerja bakti.

“Motifnya masih sama sakit hati,” kata Subari.

Akibat perbuatannya itu, Yohanes disangkakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP Junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses