TB Sihombing
Paser, helloborneo.com – Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menegaskan kebuthan telekomunikasi di daerah itu setiap tahun diusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat
Penegasan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Paser tersebut disampaikan saat melakukan reses (serap aspirasi) di Kecamatan Pasir Belengkong yakni di Desa Olong Pinang, Desa Suliliran Baru, Desa Suatang serta Desa Damit, sejak 6 hingga 11 Juni 2022.
Kebutuhan jaringan telekomunikasi di tengah kemajuan teknologi jadi perhatian serius menurut dia, Sehingga masyarakat memohon agar dibangunkan tower telekomunikasi terutama di titik wilayah yang belum mendapatkan jaringan telekomunikasi (blankspot).
“Permasalahan itu sudah beberapa tahun terakhir kami sampaikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) terkait melalui hasil reses, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya, kami berharap agar dapat segera terealisasi,” ujarnya ketika ditemui helloborneo.com di Paser, Senin.
Persoalan infrastruktur jalan usaha tani, kebutuhan alat pertanian, pengadaan bibit pertanian serta ternak jadi usulan warga lanjut dia, perbaikan jalan lingkungan dan jembatan juga diusulkan.
“Dari empat desa itu, warga juga memohon peningkatan kesejahteraan bagi para guru mengaji yang mangajar di TPA,” ucapnya.
Usulan masyarakat lainnya seperti sarana air bersih di Desa Suliliran Baru dan Desa Suatang. Kebutuhan itu juga beragam, mulai dari jalur pipanisasi PDAM hingga pembuatan titik sumur bor.
“Jadi kendala di dua desa tersebut adalah ketersediaan air bersih karna jika kemarau datang sangat susah mendatkan air,” kata dia.
Kendati banyak permasalahan yang belum terealisasi, namun dari beberapa reses sebelumnya, aspirasi masyakarat telah banyak yang terealisasi. Seperti jalan usaha tani di Desa Mengkudu, Desa Tampakan, Desa Kerang Dayo, Desa Petangis maupun jalan lingkungan.
Bantuan sarana alat pertanian juga telah tersalurkan. Adapun reses kali ini akan tampung untuk dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk dimasukkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
“RKPD 2023 sudah berakhir Maret 2022 sehingga hasil beberapa reses akan dijadikan bahan penyusunan RKPD 2024 yang prosesnya akan dibuka pada Januari-Maret 2023, terutama usulan-usulan yang menjadi skala prioritas,” jelas Ikhwan Antasari. (bp)