Dugaan Korupsi, Satker BPJN Kaltara Digeledah Polda

ES Yulianto

Polda Kaltara menggeledah kantor BPJN setempat. (Ist)
Polda Kaltara menggeledah kantor BPJN setempat. (Ist)

Bulungan, helloborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melakukan pengeledahan di 3 titik atas dugaan korupsi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara(30/08/22). Beberapa barang dan dokumen pun diamankan untuk mendalami kasus tersebut.

Penggeledahan dilakukan di 3 titik berbeda mulai dari rumah dibilangan Jalan Mangga Dua, Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Kalimantan Utara higgga Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Hendy Kurniawan menginformasikan bahwa penggeledahan tersebut guna mendalami kasus dugaan korupsi revitalisasi saluran air di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara senilai Rp 7 miliar tahun 2021 lalu.

“Ini berkaitan dengan dugaan korupsi Revitalisasi tahun anggaran 2021. Informasi sementara yang bisa kami berikan itu,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa barang hingga dokumen. Dokumen tersebut diketahui berkas terkait perencanaan hingga lelang pekerjaan.

“Kita telah mengamankan dokumen-dokumen terkait perencanaan pekerjaan sampai dengan lelang. Beberapa stempel, ada puluhan yang kita amankan, kita dalami penggunaan stempel-stempel tersebut,” kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Penggeledahan dikawal oleh 5 personel brimob. Kepala Balai Penggelola Jalan Nasional Kalimantan Utara Zamzami mengaku telah mengetahui kegiatan tersebut. Namun masih menunggu kepastian dari Kepala Satuan Kerja 1.

“Di Satker PJN 1. Masih menunggu laporan Kepala Satuan Kerjanya,” pungkas Zamzami.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses