ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Tunggakan pelanggan air bersih atau piutang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT) sekitar Rp1,4 miliar. Piutang tersebut berasal dari kurang lebih 500 pelanggan baik dari pemerintah sendiri maupun masyarakat.
Abdul Rasyid, Direktur Perumda AMDT mengatakan tunggakan pelanggan sekitar 500 pelanggan dengan potensi piutang Rp1,4 miliar. Tunggakan tersebut tercatat sejak juli 2022 berasal dari semua jenis kelompok pelanggan.
“Jumlah tunggakan kita saat ini kurang lebih 500 dengan potensi kerugian kalau tidak dibayar sekitar Rp1,4 miliar, sejak bulan Juli,” kata Abdul Rasyid, Rabu (13/09).
Upaya yang dilakukan oleh pihak Perumda AMDT, dari pendekatan secara persuasif hingga pencabutan sambungan terhadap pelanggan. Pelanggan yang telah mendapatkan teguran hingga 3 kali maka Perumda AMDT melakukan pencabutan sambungan air.
“Jadi kita persuasif, pertama kita ingatkan dulu pelanggan karena inikan penyegelan tahap tiga. Kalau tahap pertama dan tahap kedua tidak diindahkan maka penyegelan tahap tiga,” ujarnya
Selama giat 8 hari terakhir, Perumda AMDT berhasil mencabut sambungan air hingga 12 sambungan secara permanen.
“Dari 500 pelanggan menunggak itu, saya terima laporan selama 8 hari berjalannya program itu kurang lebih ada 12 sambungan yang kita cabut permanen,” tutur Abdul Rasyid
Utang pelanggan terhadap Perumda AMDT bisa terlunaskan melalui kebijakan pemerintah daerah. Dijelaskan oleh Abdul Rasyid tergantung dari keinginan oleh pemerintah daerah yang bersedia mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar tersebut.
“Kalau misalnya pemerintah mau memutihkan yang tagihan tunggakan pelanggan yang Rp1,4 miliar ya silahkan. Kami tidak dalam posisi mengusulkan, kami tadi sudah disampaikan. Tugas kami sekarang ada menagih dengan yang bersangkutan,” jelasnya. (log)
















