Anggota DPRD PPU Tegaskan Penyaluran BLT BBM Diharapkan Cegah Inflasi

NB Purwaniawan

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR menegaskan penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) sebagai upaya mencegah inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus tepat sasaran.

Penyaluran bantuan sosial kenaikan BBM yang dialokasikan pemerintah kabupaten pada APBD Perubahan 2022 kata dia di Penajam, Senin, harus benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak.

Bantuan langsung tunai tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu atas kenaikan harga BBM

Pekerja SPBU Pertamina mengisi sepeda motor dengan bensin bersubsidi di Jakarta, 22 Agustus 2022. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Pekerja SPBU Pertamina. (Ist)

“Dalam penyaluran jangan sampai ada warga kurang mampu tidak dapatkan BLT BBM itu,” tegasnya lagi.

Selama ini sering terjadi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tidak tepat sasaran lanjut dia, karena hanya mengacu data Badan Pusat Statistik atau BPS yang diperbaharui lima tahun sekali.

Padahal dalam lima tahun ada penerima manfaat bantuan sosial yang mengalami perbaikan atau peningkatan ekonomi, sehingga tidak lagi berhak sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Dok. Penyaluran BLT DD Tahap Pertama.
Dok. Penyaluran BLT DD Tahap Pertama.

“Tapi warga yang telah mapan ekonominya itu tetap terima bantuan sosial pemerintah, sebab belum ada perubahan data,” jelas Syarifuddin HR.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan lebih kurang Rp12,4 miliar untuk BLT sebagai upaya mencegah inflasi akibat kenaikan BBM tersebut.

BLT BBM dialokasikan sebesar dua persen dari DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

BLT BBM ditangani Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, serta Dinas Perhubungan.

Bantuan langsung tunai akan diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober sampai Desember 2022 dengan sasaran penerima sopir angkutan umum, pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah), serta nelayan dan petani. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses