Gerdayak dan Masyarakat Sepakat Tolak Aktivitas Tambang di Desa Dingin, Kutai Barat

ES Yulianto

Ketua Gerdayak Kalimantan Timur, Erika Siluq. (Ist)
Ketua Gerdayak Kalimantan Timur, Erika Siluq. (Ist)

Kutai Barat, helloborneo.com – Sebagian masyarakat Desa Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat menolak adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal. Organisasi Masyarakat Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Timur sepakat beriringan bersama masyarakat menolak aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ketua Gerdayak Kalimantan Timur, Erika Siluq menjelaskan, Senin (26/9) sejumlah masyarakat menolak aktivitas tambang, menghentikan truk pengangkut batubara. Kehadiran dan upaya aparat kepolisian yang mengamankan tidak mendapatkan dukungan masyarakat yang tetap menolak tambang ilegal sehingga menimbulkan prokontra.

“Warga lokal bersama orang tua unsur masyarakat meninjau diduga penambangan ilegal yang konsensinya sudah dicabut presiden. Aksi penyetopan di daerah sekitar lokasi tambang ilegal. Penyetopan truk batubara menimbulkan prokontra karena mengganggu aktivitas lalu lintas,” ucap Erika Siluq.

Suasana penolakan masyarakat semakin semrawut akibat adanya oknum masyarakat yang dianggap mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi seakan tak kondusif ketika kedua belah pihak saling lontar kalimat ancaman dalam bahasa daerah.

Penyetopan truk peggangkut batubara yang diduga ilegal di Kutai Barat. (Ist)
Penyetopan truk pengangkut batubara yang diduga ilegal di Kutai Barat. (Ist)

“Ditambah pula ada oknum yang memback up perusahaan sehingga terjadi perdebatan saling mengancam dalam bahasa daerah yang terindikasi akan menjadi konflik sosial,” jelas Erika.

Erika Siluq mengaku pihaknya akan terus mendampingi masyarakat yang menolak tambang ilegal tersebut.

“Pernyataan sikap menolak tambang ilegal karena situasi tidak ramah, ada ancaman massa tandingan beberapa warga yang belum dikenali. Kami akan terus memback up, menolak tambang tidak melakukan aktivitas, dan ini harus diterima oleh semua pihak. Jangan sampai terjadi konflik sosial karena masyarkat tidak terima,” katanya

Gerdayak Kalimantan Timur berharap pemangku kebijakan dalam hal ini kepolisian untuk turun menertibkan tambang batubara yang diduga ilegal tersebut. Bila tidak masyarakat bersama Gerdayak akan berupaya menahan kawasan atau alat berat di lokasi pertambangan tersebut.

“Kalau pemerintah daerah tidak punya kapasitas menurut undang-undang. Sampai belum ditangani para pihak, mąką ada spanduk penguasaaan alat disita oleh masyarakat. Kalau pemerintah atau pihak terkait tidak segera akan menutup tambang ilegal tersebut,” tandas Erika.

Jatam Kaltim Minta Ketegasan Polisi

Menanggapi peristiwa tersebut, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Mareta Sari meminta pihak kepolisian segera turun guna meredam konflik hingga korban yang berlanjutan.

“Kalau memang itu merupakan aktivitas illegal mining seperti terjadi dibeberapa titik Kukar dan Samarinda serta PPU contohnya. Saya kira polisi harusnya bertindak cepat agar konflik sudah terjadi saat ini tidak berlangsung panjang dan tidak menimbulkan korban. Korban ini tidak hanya manusia tetap hubungan antara sosial masyarakat yang juga lingkungan hidp karena aktivitas ilegal,” pungkas Mareta Sari. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses