Parah! Tambang Ilegal di Kukar Rambah Kawasan Konservasi Orangutan

Alat berat serta dump truck yang diduga digunakan menambang batubara secara ilegal di lahan konservasi orangutan dan beruang madu. (Foto: istimewa/dok. BOSF)

Roy MS

Kutai Kartanegara, helloborneo.com – Penambangan ilegal di Kalimantan Timur mulai merambah ke wilayah konservasi orangutan, tepatnya di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Praktik tersebut dibongkar oleh jajaran Polda Kaltim pada Rabu (28/9/2022).

Kasus terungkap melalui laporan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) selaku pengelola kawasan konservasi orangutan, yang dijadikan lokasi pengerukan batubara.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 12 orang serta sejumlah alat berat dan dump truk.

“Jadi tadi security begitu tahu ada aktivitas (penambangan) langsung melapor dan Polisi datang ke lokasi kejadian,” tutur Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy, Rabu (28/9).

Ia menambahkan, aktivitas penambangan di kawasan tersebut sudah berlangsung lama. Namun kerap kali penambangan dilakukan secara kucing-kucingan.

Mengetahui itu BOSF melayangkan laporan kepada Polsek Samboja sekitar dua pekan lalu. Kemudian laporan ditingkatkan ke Polda Kaltim agar segera mendapat tindaklanjut. 

“Itu tambang sudah lama. Kami sudah bersurat ke Polda Kaltim untuk meminta pengamanan lahan, karena ada tambang liar,” tuturnya.

Dalam penggerebekan, Polisi mengamankan 12 orang serta sejumlah bukti berupa 4 unit alat berat dan 8 unit dump truk.

Yesaya mengungkap, ada 600 hingga 700 hektar lahan konservasi orangutan dan beruang madu yang rusak akibat pengerukan batubara tersebut.

“Kita punya lahan sekitar 1.800 hektare yang dirambah sampai 600 hektare. Kalau yang sekarang di dekat tol sekitar 7 hektar, di pesisir itu yang banyak,” jelasnya. 

Yesaya melanjutkan, pihaknya masih menghitung total kerugian materil dari praktik ilegal tersebut. Namun pastinya, kata dia, ada banyak tanaman yang sebelumnya sengaja dikembangkan sebagai habitat beruang madu dan orangutan, kini justru telah rusak.

“Banyak sekali pohon yang ditanam karena ini kan untuk kepentingan orangutan dan beruang madu, itu yang rusak,” timpalnya.

Di lain pihak, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut oleh pihaknya.

“Iya betul, ada di kawasan konservasi orangutan. Saat ini anggota masih di lapangan, saya belum dapat laporan lengkapnya,” singkatnya dikonfirmasi terpisah. (yor)





2 thoughts on “Parah! Tambang Ilegal di Kukar Rambah Kawasan Konservasi Orangutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.