ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Sujiati, Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menaruh perhatian terhadap pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten PPU.
Sujiati berharap aparat penegak hukum yang memiliki tangung jawab dan wewenang penegakan hukum di wilayah Kabupaten PPU juga bisa menangkap bandar narkotika.

Dalam kurung waktu 1 bulan terakhir, Polres PPU telah menangkap kurir hingga pengguna narkotika jenis sabu sekitar 7 kasus.
“Harapan saya bandar narkoba yang harus ditangkap bukan hanya yang ecek-ecek,” kata Sujiati.
Sebelumnya awal Februari 2022 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menjadikan Kabupaten PPU daerah rawan dalam penyebaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Selain berharap peran dari aparat penegak hukum, Sujiati meminta kepada pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait bisa melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika. Sasaran sosialisasi ini terutama kepada kalangan usia muda yang dianggap sebagai generasi penerus bangsa.
“Jangan jenuh memberikan wawasan kepada mereka bahwa obat itu tidak baik itu dilarang, merusak generasi penerus,” harapnya.
Dalam kesempatan ini pula, Sujiati Anggota Legislatif Kabupaten PPU ini meminta kepada generasi penerus bangsa agar bisa menjauhi narkotika jenis apapun. Penggunaan narkotika yang tidak benar bisa mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa.
“Harapan saya, anak muda juga harus bisa berfikir, kalau narkoba itu tidak baik dan jangan sampai dicoba apalagi dilakukan,” ujarnya. (adv/log)

















