L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melanjutkan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Sungai Nenang Kecil di Coastal Road, Kecamatan Penajam.
“Jika anggaran Pemkab PPU mencukupi kami mendorong agar melanjutkan pembangunan jembatan tersebut,” kata Zaenal Arifin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Minggu (9/10).

Untuk diketahui Jembatan Sungai Nenang Besar dikerjakan 2013 lalu. Namun, di tengah perjalanan pengerjaan proyek tersebut sempat roboh. Dan, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab menyelesaikan jembatan tersebut.
Untuk desain awal oprit jembatan tersebut hanya ditimbun. Berdasarkan hasil kajian dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) merekomendasikan dilakukan review desain.

Jika oprit jembatan itu ditimbun tanah uruk dikhawatirkan berpengaruh ke konstruksi jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 25 meter.
Zaenal menambahkan keberadaan jembatan merupakan bagian pengembangan dari infrastruktur daerah Penajam Paser Utara. Hal ini tentunya akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
“Apalagi Kabupaten PPU sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu dengan adanya jembatan ini akan menunjang perekonomian di wilayah kita,” kata dia.
Untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Sungai Nenang Besar dan Jembatan Sungai Nenang Kecil membutuhkan anggaran senilai lebih kurang Rp100 miliar. (adv/log)
















