AS Beri Sanksi Sejumlah Perusahaan yang Dituduh Bantu Korea Utara

VOA Indonesia

Bendera AS dan Uni Eropa berkibar. Amerika dan Uni Eropa mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan perselisihan diplomatik atas tarif baja dan aluminium. (Foto: AP)
Bendera AS dan Uni Eropa berkibar. Amerika dan Uni Eropa mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan perselisihan diplomatik atas tarif baja dan aluminium. (Foto: AP)

Washington DC, helloborneo.com – Di tengah semakin agresifnya peluncuran rudal Korea Utara minggu ini, pemerintah AS pada hari menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu dan perusahaan di Asia yang dituduh membantu Korea Utara memasok bahan bakar – tindakan yang melanggar sanksi PBB kepada Korut.

Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS menarget dua orang dan tiga perusahaan asal Singapura, Taiwan dan Kepulauan Marshall.

Perusahaan-perusahaan yang disanksi, yaitu New Eastern Shipping Co. Ltd. yang bermarkas di Kepulauan Marshall, serta Anfasar Trading (S) Pte. Ltd. dan Swanseas Port Services Pte. Ltd. yang bermarkas di Singapura.

AS juga menarget Kwek Kee Seng di Singapura dan Chen Shin Huan di Taiwan karena mengoordinasikan pengiriman pasokan.

Pemerintah Amerika menuduh mereka mengirimkan pasokan bahan bakar melalui “pemindahan kapal-ke-kapal secara ilegal” untuk menghindari sanksi PBB, yang membatasi impor produk minyak bumi, serta mendukung pengembangan program senjata dan militer Korea Utara.

Sanksi-sanksi itu menjadi yang pertama kalinya dijatuhkan kembali ke negara yang mengisolasi diri itu sejak mereka melakukan peluncuran rudal baru-baru ini – enam kali pengujian dalam kurang dari dua minggu. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses