
Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, jajaran kepolisian di Kota Balikpapan mengungkap tujuh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Dari upaya tersebut, Polisi meringkus sebanyak delapan orang tersangka.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda merinci, lima dari tujuh kasus diungkap oleh Satresresnarkoba. Sementara satu kasus diungkap oleh Polsek Balikpapan Barat.
“Dari semua tersangka, tujuh orang laki-laki, dan satu lagi perempuan. Mereka itu sebagai perantara (kurir), ada juga yang pengedar, seperti itu,” kata Roganda, di Polresta Balikpapan, Rabu (12/10).
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama sabu sabu di Kota Balikpapan saat ini dianggap makin mengkhawatirkan. Untuk itu, Roganda mengajak masyarakat untuk melawan dengan cara bersama-sama mendukung upaya pemberantasannya.
“Karena sudah menjadi ancaman serius, saat ini merupakan darurat terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” serunya.
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika ini menurut Roganda, penting untuk dilakukan secara bersama mulai dari lingkungan masyarakat terkecil. Dia mengharapkan sinergisitas masyarakat dengan aparat penegak hukum.
“Mari kita bekerjsama dengan penegak hukum, apakah itu kepolisian, BNN, maupun komunitas P4GN di lingkungan terdekat,” harapnya. (yor)
















