Aksi Pembobolan Brankas Toko Obat yang Sempat Viral Rupanya Didalangi ‘Orang Dalam’

Polresta Balikpapan mengungkap pelaku pembobol brankas toko obat dan alat kesehatan. (helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pembobol brankas sebuah toko obat dan alat kesehatan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Balikpapan Kota akhirnya mendekam di tahanan Polresta Balikpapan. Identitas tersangka pelaku berinsial MKI (24) awalnya terungkap melalui rekaman CCTV toko.

Video MKI saat melancarkan aksi kriminalitas pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu itu sempat viral di lini massa jagat maya. Belakangan diketahui bahwa MKI merupakan sekuriti di toko tersebut.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan, penangkapan bermula dari laporan pengelola saat mendapati pintu brankas dalam posisi terbuka dan ringsek usai membuka toko. Anggota selanjutnya melakukan pengecekan terhadap CCTV yang diserahkan pengelola sebagai bukti.

“Kejadian pembobolan berlangsung mulai pukul 00.35 Wita hingga menjelang pagi. Aksi tersebut dilakukan oleh dua orang yang salah satunya adalah sekuriti toko,” jelas Rengga, Kamis (13/10).

Setelah melakukan penelusuran, MKI kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Dari tangannya penyidik turut mengamankan uang sisa hasil kejahatan berjumlah Rp889 ribu.

“Tersangka kita amankan atas nama MKI, Satu lagi atas nama E saat ini masih kita kejar. Sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” tuturnya.

Perihal aksinya, MKI (24) mengaku ide untuk membobol brankas muncul setelah dirinya melihat petugas kasir memasukan uang ke dalam brankas. Menurut informasi pengelola, saldo akhir dalam brankas berjumlah Rp9,7 juta.

“Saya lihat kasirnya lagi mau penukaran uang di brankasnya, waktu itu saya mau ke dalam,” ujarnya saat digiring ke ruang tahanan.

MKI kemudian menghubungi rekannya yang berinsial E untuk bersama-sama melakukan aksi pencurian. Tak berselang lama E tiba di lokasi kejadian yang pada saat bersamaan, toko sudah tutup beroperasi dan tidak ada lagi pekerja.

MKI yang dipercaya memegang kunci, menjadikannya dengan mudah untuk masuk hingga ke dalam ruang staf, tempat brankas tersebut diletakan. Di ruangan itu, MKI kemudian mencongkel pintu brankas menggunakan linggis yang dipersiapkan oleh E.

“Ya langsung saja, karena saya pegang kunci staf. Saya berdua dengan teman melakukannya,” ujar MKI.

Setelah berhasil, MKI bersama E membawa kabur semua uang dan meninggalkan brankas yang telah dirusak. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi rata dengan E.

Oleh MKI uang tersebut diberikan kepada orangtuanya, selain juga untuk membeli keperluan pribadi.

“Hasilnya untuk orang tua, sama kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Kini MKI terancam sanksi pidana kurungan penjara selama 7 tahun akibat ulahnya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses