L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto mendorong, pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Waru.
Kecamatan Waru memiliki empat kelurahan/desa yakni Kelurahan Waru, Desa Sesulu, Desa Api-Api dan Desa Bangun Mulya. Sedangkan untuk syarat berdirinya kecamatan minimal menaungi 10 kelurahan/desa.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Waru karena saat ini hanya ada empat kelurahan/desa, secara aturan itu tidak memenuhi syarat,” kata Irawan, Jumat (14/10).

Irawan menyatakan, Kecamatan Waru memiliki jumlah penduduk paling sedikit dibandingkan kecamatan lain yang ada di Benuo Taka. Tetapi, dari empat kelurahan/desa itu masih memungkinkan untuk dimekarkan.
“Nanntinya bisa dimekarkan menjadi enam kelurahan/desa. Kelurahan Waru dimekarkan menjadi dua, kemudian sebagian Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya diambil wilayahnya untuk mendirikan satu kelurahan/desa,” ujarnya.
Irawan menambahkan telah menyampaikan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU agar kelurahan/desa di Kecamatan Waru juga dimekarkan.

“Kami sudah sampaikan itu ke DPMD waktu rapat kerja beberapa waktu yang lalu. Mudah-mudahan itu ditanggapi dengan membentuk tim pemekaran,” jelasnya.
Saat ini Pemkab PPU tengah melakukan persiapan untuk pemekaran kelurahan/desa di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu. Rencananya Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sedangkan Babulu akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Dan seharusnya, kelurahan/desa di Kecamatan Waru masuk dalam perencanaan pemekaran. “Pemkab akan mengajukan pemekaran kelurahan/desa dan kecamatan lantaran Kecamatan Sepaku diambilalih oleh pusat untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara),” pungkasnnya. (adv/log)
















