DPRD PPU Suarakan Dana Kompensasi IKN dari Pemerintah Pusat

L Gustian

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin (NBP)
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin (NBP)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten PPU menilai perlunya kompensasi ke daerah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pasalnya Kabupaten PPU mengalami pengurangan wilayah setelah penetapan lokasi IKN di Kecamatan Sepaku. 

Dikonfirmasi helloborneo.com, Senin (17/10), Wakil Ketua DPRD Kaupaten PPU, Raup Muin mengatakan pemerintah pusat harus memikirkan juga daerah yang berdekatan dengan IKN Nusantara. Apalagi Kabupaten PPU kehilangan Kecamatan Sepaku yang menjadi lokasi inti pembangunan IKN Nusantara. Sehingga sepatutnya mendapatkan kompensasi dana khusus. 

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono (mengenakan topi) saat menjadi pembicara utama “Bincang Asik di Titik Nol”. (Foto: Ist/ dok. Tim Transisi IKN)

“Ini harus ada bantuan anggaran untuk daerah penyangga. Kan kita langsung berdekatan. Wilayah kita juga direlakan untuk IKN. Patut lah ada kompensasi bagi daerah induk ini,” jelasnya.

Raup menegaskan, pihak dewan akan mengajukan permintaan khusus melalui badan otorita IKN. Salah satunya terkait program peningkatan sumber daya manusia (SDM) warga lokal. Agar masyarakat setempat tidak kalah bersaing dengan SDM dari luar yang masuk ke PPU. Hal ini tentu sejalan dengan pembangunan SDM secara nasional. 

“Nanti kami jelas mendukung pemindahan IKN. Namun jangan lupa SDM lokal. Khususnya soal daya saing dengan warga pendatang dari pulau lain nantinya. Maka perlu ada program peningkatan SDM. Itu yang kami minta,” tegasnya.

residen Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo di Titik Nol, IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 14 Maret 2022. (Biro Setpres)

Raup menambahkan, pemerintah daerah tentu tidak memiliki dana yang cukup untuk mengejar laju pembangunan di IKN. Belum lagi persoalan infrastruktur daerah penyangga. Seperti jalan, pendidikan, kesehatan dan SDM. Maka diperlukan dana kompensasi dari pusat kepada daerah induk sebagai bantuan khusus.

“Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga utama IKN harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Agar pembangunan PPU bisa mengimbangi pembangunan IKN,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses