L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota (BNNK). Hal tersebut karena peredaran narkoba merupakan salah satu ancaman terhadap generasi muda.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Bijak Ilhamdani, Senin (24/10) mengatakan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif di Kabupaten PPU mulai mengkhawatirkan. Dimana penggunanya bukan saja di kalangan orang dewasa. Namun sudah masuk ke kalangan remaja dan anak-anak. Bahkan Kota Balikpapan yang berdekatan termasuk wilayah rawan narkoba nomor dua se-Kaltim.

“Peran BNNK harus terus ditingkatkan. Organisasi ini jadi garda terdepan pencegahan dan penanggulangan narkoba. Perlu sekali di PPU kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di semua institusi. Baik pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

Lanjut Bijak, posisi BNNK bisa membantu kepolisian melakukan kegiatan penaggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah PPU. Bahkan menyelamatkan generasi muda setempat dari kegiatan yang merusak dirinya. Apalagi kawasan ini menjadi daerah penyangga IKN. Otomatis akan ada pertambahan penduduk dan pembauran budaya antara pendatang dengan warga lokal.
“Dampak penyalahgunaan narkoba ini sudah merambah ke kalangan remaja, bahkan anak-anak. Banyak juga remaja dan anak-anak ditemukan menyalahgunakan zat adiktif. Seperti praktek “ngelem” atau menghirup lem. Itu kan berbahaya,” pungkasnya. (adv/log)


















