DPRD PPU Desak PLN Lakukan Pergantian Tiang Listrik di Desa Bukit Raya

L Gustian

Sariman, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (ESY)
Sariman, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku, Sariman mendesak, PLN meyetujui untuk mengganti tiang listrik di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku. 

Ada ratusan tiang listrik di Desa Bukit Raya hanya terbuat dari kayu. Kondisinya mulai lapuk dan membahayakan keselamatan warga setempat.

Tiang listrik seadanya yang dikritisi DPRD Kabupaten PPU. (Ist)
Tiang listrik seadanya yang dikritisi DPRD Kabupaten PPU. (Ist)

“Untuk itu kami meminta pihak PLN segera mengganti tiang kayu itu,” kata Sariman, Kamis (27/10).

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (ESY)

Ia mengungkapkan, pemerintah Desa Bukit Raya telah bersurat ke PLN agar melakukan pergantian tiang listrik tersebut. Pihak PLN pun telah turun melakukan pendataan tiang listrik dari kayu tetapi sampai sekarang tak kunjung melakukan pergantian.

“Sudah setengah tahun, kepala desa bersurat ke PLN. Tetapi, belum juga melakukan pergantian,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, PLN harus melakukan pergantian tiang listrik dari kayu tersebut sebelum berdampak terhadap keselamatan warga.

“Kami memohon kepada pihak PLN supaya segera menindaklanjuti permohonan pergantian tiang listrik itu,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.