DPRD Dorong Pemkab PPU Tata Ulang Pasar di Sepaku

L Gustian

Sepaku tampak dari udara. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU merelokasi sejumlah pasar, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.

Kondisinya yang semrawut, dan lokasi sejumlah pasar di wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut, kurang representatif. Pasalnya, pasar-pasar tradisional itu terletak persis di pinggir jalan. Sehingga mengganggu arus lalu lintas serta mengancam keselamatan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. (ESY)

“Pasar yang ada di wilayah Sepaku itu letaknya di pinggir jalan. Inikan mengganggu arus lalu lintas, apalagi yang lewat di situ kendaraan-kendaraan besar,” ujar Anggota Komisi III DPRD PPU, Sakka S, Sabtu (29/10)

Sakka menegaskan, perlu penataan serius terhadap pasar yang ada di beberapa wilayah di Sepaku. Meski sebagai pusat perputaran ekonomi, keberadaan pasar sudah seharusnya memperhatikan faktor keselamatan.

Kantor Kecamatan Sepaku
Kantor Kecamatan Sepaku

Dengan berjalanya proses pembangunan IKN, volume kendaraan yang melintas semakin meningkat.

“Seharusnya Pemkab PPU itu menata. Kalau perlu pasar-pasar itu direlokasi ke tempat yang lebih aman. Aman dari gangguan lalu lintas maupun bahaya kebakaran. Dan dicarikan lokasi lebih bagus,” jelasnya.

Sakka menambahkan dengan meningkatnya arus kendaraan, sejumlah pasar, seperti Pasar Sukaraja, Binuang dan Telemow harus segera ditata ulang. Selain menjaga keselamatan warga yang beraktivitas di pasar maupun pengendara, langkah itu sekaligus bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Saya rasa kalau IKN sudah berjalan, pasar-pasar itu pasti akan dipindah. Tetapi alangkah baiknya kalau dimulai dari sekarang,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses