ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maksimal paling lambat akhir November 2021. Namun pihak legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan lebih awal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor mengatakan target pengesahan APBD tahun 2023 yakni 15 November 2022.
Nilainya pun diperkirakan mengalami perubahan jadi usulan Pemerintah Kabupaten PPU yakni dari Rp1.1 triliun naik menjadi Rp1.8 triliun.

“Target 15 November pengesahan, nilainya pun diperkirakan mengalami penambahan Rp1.8,” kata Ketua DPRD Kabupaten PPU.
Menurut Syahrudin M Noor saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang menyusun alokasi anggaran tersebut. Dalam penyusunannya pun perlu kecermatan.
“Tinggal penambahan posting anggaran ke dinas-dinas, dalam pengalokasian juga harus disurvei lagi,” ucapnya.
Dicontohkan oleh dirinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang harus mengecek kelapangan terkait persiapan alokasi anggaran. Hal ini diwajibkan agar alokasi anggaran tersebut efektif.

“Mereka harus menyesuaikan, seperti di DPUPR mereka harus cek dilapangkan jangan sampai ketika mau bangun jalan ternyata rumah ada rumah disana,” jelasnya
Sasaran utama dalam APBD tahun 2023 diminta untuk bisa terfokus kepada sektor infrastruktur yang berdampak secara langsung kepada masyarakat.
“Infrastruktur seperti pembangunan kantor, kemudian jalan jalan untuk bertanian,” pungkasnya. (adv/log)


















