Komisi I DPRD Minta Pemkab PPU Mengisi Kekosongan Jabatan Eselon II

L Gustian

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU Andi Yusuf. (ESY)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU Andi Yusuf. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang masih kosong. Saat ini jabatan tersebut hanya diisi Pelaksana tugas (Plt), yang masih cukup banyak.

Jabatan tersebut diantaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Setkab PPU, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Proses pelantikan pejabat struktural eselon II,III, dan IV. (Dok)

“Kami menyarankan agar jabatan eselon II maupun eselon III yang masih kosong diisi secepatnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Andi Yusup, Senin (7/11/2022). 

Taman depan Kantor Pemkab PPU. (ESY)
Kantor Pemkab PPU. (ESY)

Ia menambahkan, kekosongan jabatan eselon II berpengaruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena pimpinan OPD yang hanya dijabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif. 

“Ini alangkah baiknya jabatan kosong itu bisa diisi secepatnya supaya kinerja di dinas lebih prima,” ujarnya. 

Ia memahami, kondisi yang dialami Plt Bupati PPU Hamdam mengingat kewenangan Plt Bupati sangat terbatas sehingga tidak bisa bergerak cepat untuk melakukan pengisian jabatan kosong baik itu rotasi maupun pengisian jabatan eselon II melalui seleksi terbuka. 

“Prosesnya cukup panjang, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Gubernur, KASN dan Kemendagri,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses