Tontong Bhakti Sihombing

Paser, helloborneo.com – Perbaikan Jembatan Putri Paser penghubung Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, yang berdiri kokoh diatas lebar aliran sungai Kandilo diminta DPRD Kabupaten Paser agar selesai tepat waktu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Edwin Santoso, kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser saat melakukan pemantauan pekerjaan beberapa waktu lalu.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proyek yang menelan anggaran hingga Rp 7 miliar itu dilaksanakan sejak 5 Juli lalu hingga 5 Desember 2022 mendatang. Pemantauan pelaksanaan proyek ini mwngingat waktu pekerjaan akan segera berakhir.
“Kami dari Komisi III telah melakukan pengecekan dan sidak di lokasi, dan telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk menyampaikan ke pihak pelekasana untuk segera menyelesaikan mengingat waktu sudah hampir habis,” kata Edwin, Kamis (10/11).
Politisi PKB ini menjelaskan, langkah itu ia lakukan sebagai salah satu tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Paser yakni pengawasan. Selain itu, mengingat saat ini pekerjaan yang dilaksanakan telah masuk dalam APBD Perubahan.
“Harus segera dan wajib diselesaikan agar tidak terjadi benturan anggaran nantinya,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser ini juga telah menekankan beberapa perhatian serius, diantaranya perlu disediakan pagar pembatas jalan alternatif, lampu penerangan pada saat malam hari, serta spanduk peringatan berhati-hati melintas.
“Sebenarnya tidak ada jalan alternatif dan memang harusnya dititup. Tidak ada warga yang melintas, namun ada kebijakan tersebut makanya dibuatlah jalan alternatif itu,” sebutnya. (adv/bs/log)
















