DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kuota Formasi PPPK

ES Yulianto

Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (ESY)
Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Wakidi. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (PPPK) yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat, dianggap tidak proporsional. Pasalnya, kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Wakidi kuota yang saat ini diberikan pemerintah pusat terkait penerimaan PPPK, tidak sebanding denga kebutuhan daerah.

“Kenapa tidak proporsional, karena kebutuhan guru yang diakomodir untuk PPPK tidak sebanding dengan kebutuhanya,” ujar Wakidi.

Ruangan Pegawai di Kabupaten PPU. (Ist)

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PPU ini menyebutkan, alokasi guru pendidikan agama Islam untuk menjadi PPPK hanya 29 orang, sedangkan saat ini ketersediaan di Kabupaten PPU diklaim lebih dari kuota tersebut.

Ini dianggap malah berbanding terbalik dengan kuota yang diberikan untuk PPPK guru pendidikan agama lain, seperti Kristen maupun Hindu. Disebukan Wakidi, kuota guru pendidikan agama Kristen sebanyak 85 orang, sedangkan guru honor pada bidang itu sebanyak 11 orang.

“Kalau misalnya nanti yang masuk 85 orang sementara yang dibutuhkan hanya 11 orang, terus sisanya nanti bagaimana,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten PPU. (ESY)
DPRD Kabupaten PPU. (ESY)

Selain tidak proporsional, Wakidi beranggapan kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kuota PPPK bakal menimbulkan masalah baru. Saat ini, guru honorer yang tidak terakomodir dalam PPPK, secara otomatis akan tersingkir dan berpotensi menambah angka pengangguran.

“Mereka kan sudah bekerja belasan tahun. Setidaknya diprioritaskan sebagai penghargaan bagi guru yang sudah lama mengabdi. Saya berharap pemerintah pusat bisa meninjau alokasi PPPK ini,” pungkasnya.

Pemerintah pusat berencana menghapus status tenaga harian lepas (THL) pada November 2023. Status THL akan digantikan dengan PPPK. Ratusan formasi yang diajukan pemerintah daerah untuk menjadi PPPK di tahun 2023, salah satunya adalah formasi guru. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses