NB Purwaniawan
Penajam, helloborneo.com – Pembangunan Rumah Adat Kuta Kabupaten Penajam Paser Utara, masih membutuhkan anggaran lebih kurang Rp15 miliar, kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Ricci Firmansyah.
Pengerjaan pembangunan Rumah Adat Kuta, menurut Ricci Firmansyah di Penajam, Selasa, dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Total anggaran pembangunan Rumah Adat Kuta sekitar Rp20 miliar, dan hingga kini anggaran pengerjaan yang dikeluarkan baru berkisar Rp5 miliar.
“Dana yang dibutuhkan sampai pengerjaan pembangunan rumah adat selesai sekitar Rp15 miliar lagi,” kata dia.
Kemajuan pengerjaan Rumah Adat Kuta tersebut sampai saat ini baru mencapai 25 persen.
Dalam perencanaan pembangunan Rumah Adat Kuta seluas 80×100 meter persegi, pengerjaan dilakukan sejak 2018 dan yang rampung dibangun sekitar 60×40 meter persegi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran lebih kurang Rp2 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 untuk pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta.
Pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta pada 2023 masih harus dikoordinasikan dengan Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara.
Anggaran lanjutan pembangunan sekitar Rp2 miliar tersebut diperkirakan hanya cukup untuk perbaikan jalan lingkungan dan pagar, jelas Ricci Firmansyah, untuk fisik serta memenuhi seluruh komponen dalam Rumah Adat Kuta tidak mencukupi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membangun Rumah Adat Kuta sebagai pusat pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Suku Paser.
Rumah Adat Kuta bukan hanya untuk Suku Paser saja, tetapi suku lainnya yang ada di daerah berjuluk Benuo Taka itu juga bisa memanfaatkan rumah adat tersebut. (log)