Realisasi BPHTB Melesat, Namun Tak Menjadi Andalan Pemkab PPU

ES Yulianto

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar. (ESY)
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Capaian pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga pertengahan Desember tahun 2022 ini telah mencapai sekitar Rp44 miliar. Kontribusi sektor Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi terbesar yakni sekitar Rp25 miliar.

Namun menurut Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar tahun 2023 mendatang sektor BPHTB sulit menjadi andalan pemerintah daerah dalam memperoleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya kontribusi masyarakat dalam mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut memicu pembayaran BPHTB kepada pemerintah daerah.

“BPHTB sulit diperkirakan sebenarnya. Kontribusi terbesar BPHTB kita ini dominasi oleh reformasi agraria yakni dengan PTSL,” kata Tohar.

Dampaknya banyak masyarakat yang menjadi peserta PTSL, awalnya hanya memiliki alas hak tanah berupa segel, namun adanya PTSL masyarakat mengurus sertifikat tanah sehingga menjadi wajib pajak BPHTB.

“Banyak masyarakat yang awalnya segel kini naik tingkat menjadi sertifitkat. Disitu yang banyak kena. Artinya banyak yang kena BPHTB ada kewajiban bayar BPHTB,” jelasnya.

Tentunya selain kesadaran masyarakat atas peningkatan status alas hak menjadi sertifitikat. Hal ini juga bisa membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Meski demikian sektor pajak BPHTB tahun 2023 mendatang hanya ditargetkan sekitar Rp12 miliar. Pemerintah daerah tak ingin gegabah dalam penetapan target pajak. Sehingga target Rp12 miliar dari BPHTB dianggap realistis.

“Tahun ini mungkin tinggi sekitar, kita ambil separuhnya realistis. Ketika kita akumulasikan menjadi target ada yang lebih dan kurang,” terangnya.

Diketahui bahwa BPHTB sampai saat ini memberikan kontribusi kepada PAD sekitar Rp25 miliar dari target tahun 2022 ini Rp22 miliar, dari 9.667 wajib pajak yang tercatat. Sedangkan tahun sebelumnya 2021 realisasi BPHTB hanya sekitar Rp7.5 miliar dari wajib pajak 5.686. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses